Puan Maharani Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Transparan: Jangan Ganggu Sinergi Kejaksaan dan Polri
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:13 WIB
Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim saat menjawab tuntutan massa aksi di depan kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net
Ia mengatakan, rencana aksi lanjutan itu akan menjadi bentuk tekanan agar aspirasi mahasiswa benar-benar mendapat perhatian.
“Ini menjadi bukti bahwa Jatim, Surabaya, adalah suara yang paling keras dalam menyuarakan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim memastikan pihaknya akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan.
“Nanti saya sampaikan ke atasan agar bisa disampaikan ke pimpinan kami. Terima kasih semua ya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang tetap mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia.