Rabu, 22 Juli 2026

BEM Nusantara Jatim Beri Tenggat 7 Hari ke Kejati soal Tuntutan Adili Febrie Adriansyah

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim saat menjawab tuntutan massa aksi di depan kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Ia mengatakan, rencana aksi lanjutan itu akan menjadi bentuk tekanan agar aspirasi mahasiswa benar-benar mendapat perhatian.

“Ini menjadi bukti bahwa Jatim, Surabaya, adalah suara yang paling keras dalam menyuarakan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim memastikan pihaknya akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan.

“Nanti saya sampaikan ke atasan agar bisa disampaikan ke pimpinan kami. Terima kasih semua ya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang tetap mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs