Puan Maharani Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Transparan: Jangan Ganggu Sinergi Kejaksaan dan Polri
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:13 WIB
Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim saat menjawab tuntutan massa aksi di depan kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net
Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kontrol publik yang perlu didengar oleh institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, Adnan memastikan seluruh tuntutan yang diserahkan dalam aksi akan diteruskan kepada pimpinan Kejaksaan.
“Saya salut dengan kalian semua. Kalian mempunyai kepedulian kepada negara. Kalianlah yang akan meneruskan estafet kami. Tanpa kalian, tidak ada keseimbangan dalam bernegara dan berbangsa. Kami wajib mendengarkan suara kalian,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)