Minggu, 30 Agustus 2026

Anggota DPR Minta Pengawasan WNA di Bali Diperkuat, Jangan Hanya Tunggu Viral

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi turis mancanegara di Bali. Foto: Reuters

Imigrasi diminta memperhatikan dugaan penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, menjalankan usaha ilegal, penggunaan dokumen yang tidak sesuai, hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban umum bahkan melanggar hukum.

Ia juga meminta koordinasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, aparat desa atau kelurahan, serta masyarakat.

“Imigrasi tidak mungkin bekerja sendirian. Tetapi koordinasi juga jangan hanya rapat dan membuat berita acara. Harus ada operasi bersama, pertukaran data dan tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

Mafirion juga meminta WNA yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau berulang tidak hanya dideportasi, tetapi dipastikan masuk dalam mekanisme penangkalan sesuai ketentuan.

“Kalau orang yang sama berkali-kali melanggar kemudian dideportasi dan bisa masuk lagi tanpa ada evaluasi, apa gunanya penegakan hukum? Kita harus memastikan ada efek jera,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 30 Agustus 2026
32o
Kurs