Minggu, 19 Juli 2026

AS Cabut Aturan Penghapusan TikTok dari Perangkat Pemerintah Federal

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Reuters

Namun, sehari sebelum aturan itu mulai berlaku, Presiden Donald Trump menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut karena pemerintah sedang menyelesaikan proses restrukturisasi kepemilikan TikTok.

Kesepakatan tersebut akhirnya rampung pada Januari 2026. Melalui transaksi itu, mayoritas kepemilikan operasional TikTok di Amerika Serikat beralih kepada kelompok investor asal AS, sedangkan ByteDance tetap mempertahankan kepemilikan minoritas sebesar 19,9 persen. (ant/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 19 Juli 2026
27o
Kurs