TikTok-Tokopedia Bantah Lakukan PHK Massal, Sebut Penataan Internal
Senin, 6 Juli 2026 | 16:18 WIB
Ilustrasi. Foto: Reuters
Namun, sehari sebelum aturan itu mulai berlaku, Presiden Donald Trump menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut karena pemerintah sedang menyelesaikan proses restrukturisasi kepemilikan TikTok.
Kesepakatan tersebut akhirnya rampung pada Januari 2026. Melalui transaksi itu, mayoritas kepemilikan operasional TikTok di Amerika Serikat beralih kepada kelompok investor asal AS, sedangkan ByteDance tetap mempertahankan kepemilikan minoritas sebesar 19,9 persen. (ant/saf/faz)




