Abdullah menjelaskan, target itu dapat disesuaikan dengan berkaca pada besaran Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima untuk menghindari over estimasi.
Tak hanya itu, Banggar DPRD Jatim juga mendesak pemerintah provinsi untuk terus mendorong optimalisasi penyaluran TKD dari pemerintah pusat.
“Proyeksi tersebut dapat sesuaikan dengan pagu indikatif TKD dari pemerintah pusat agar tidak terjadi overestimasi, sekaligus mendorong optimalisasi DAU, DAK, DBH, dan penyaluran Kurang Bayar DBH berdasarkan informasi resmi Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Sementara itu, belanja daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp27,423 triliun. Dengan alokasi belanja yang lebih besar daripada pendapatan, Banggar mengungkap APBD Provinsi Jatim 2027 mengalami defisit sebesar Rp1,015 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp 1,5 triliun, yang dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 484,17 miliar.
NOW ON AIR SSFM 100

