Kamis, 6 Agustus 2026

BBPOM Surabaya Musnahkan 97 Ribu Obat Keras Ilegal yang akan Diedarkan ke Sulawesi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Proses pemusnahan barang bukti obat keras jenis Tramadol yang dilakukan BBPOM Surabaya bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (6/8/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Obat tersebut adalah ilegal yang sering disalahgunakan, khususnya oleh remaja. Ini bisa menjadi awal masuknya ke penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan hasil penelusuran, paket obat ilegal tersebut dikirim dari wilayah Jabodetabek dengan tujuan Sulawesi.

Yudi menyatakan identitas pengirim beserta barang bukti telah diteruskan kepada BPOM Pusat untuk ditindaklanjuti, sedangkan identitas penerima masih belum diketahui.

“Produk ini berasal dari Jabodetabek. Identitas pengirim maupun barang buktinya sudah kami sampaikan kepada BPOM Pusat karena menjadi kewenangan mereka. Produk ini ditujukan ke Sulawesi, namun sampai saat ini belum ada informasi mengenai penerimanya,” jelasnya.

Karena belum ditemukan pihak yang dapat diproses secara hukum, penanganan kasus sementara dilakukan melalui pemusnahan barang bukti dan belum ditingkatkan ke proses pro justicia.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
32o
Kurs