“Obat tersebut adalah ilegal yang sering disalahgunakan, khususnya oleh remaja. Ini bisa menjadi awal masuknya ke penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan hasil penelusuran, paket obat ilegal tersebut dikirim dari wilayah Jabodetabek dengan tujuan Sulawesi.
Yudi menyatakan identitas pengirim beserta barang bukti telah diteruskan kepada BPOM Pusat untuk ditindaklanjuti, sedangkan identitas penerima masih belum diketahui.
“Produk ini berasal dari Jabodetabek. Identitas pengirim maupun barang buktinya sudah kami sampaikan kepada BPOM Pusat karena menjadi kewenangan mereka. Produk ini ditujukan ke Sulawesi, namun sampai saat ini belum ada informasi mengenai penerimanya,” jelasnya.
Karena belum ditemukan pihak yang dapat diproses secara hukum, penanganan kasus sementara dilakukan melalui pemusnahan barang bukti dan belum ditingkatkan ke proses pro justicia.

NOW ON AIR SSFM 100

