Komisi IX Ingatkan Nakes Jaga Etika di Medsos usai Viral Pasien BPJS Dibully Komentar Nirempati
Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Proses pemusnahan barang bukti obat keras jenis Tramadol yang dilakukan BBPOM Surabaya bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (6/8/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net
BBPOM Surabaya memproyeksikan pemusnahan 97 ribu tablet Tramadol tersebut dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu remaja dari risiko penyalahgunaan obat.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda supaya tidak menyalahgunakan obat keras karena dapat merusak kesehatan dan masa depan.
“Kalau diasumsikan dibutuhkan sekitar 10 tablet untuk menimbulkan efek penyalahgunaan pada satu orang, maka dari total sekitar 97 ribu tablet ini, lebih kurang hampir 10.000 siswa dapat diselamatkan dari potensi risiko penyalahgunaan obat ilegal,” ucap Yudi.(wld/lta/ipg)