Kamis, 1 Oktober 2026

Bos Maktour Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Fuad Hasan Masyhur, pemilik agensi perjalanan haji Maktour, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

KPK pernah mendalami pertemuan Fuad dengan Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama terkait pembahasan kuota tambahan haji 2024.

KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan sebagai terdakwa yakni Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Adham Direktur Operasional Maktour, serta Asrul Aziz Taba mantan Ketua Umum Kesthuri.

Keempatnya mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026 dan didakwa dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar.(ant/fia/kir/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
34o
Kurs