Kamis, 8 Oktober 2026

BPOM: Keracunan MBG Terjadi karena SOP Penyiapan Makanan Tak Dijalankan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Taruna Ikrar Kepala BPOM memaparkan upaya pihaknya dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis saat sesi wawancara cegat di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (8/10/2026). Foto: Antara

Taruna mencontohkan, dalam kasus keracunan yang terjadi beberapa waktu lalu, makanan diketahui diproses sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 dini hari, tetapi baru dibagikan sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 siang.

“Ada hampir 12 jam. Kenapa kalau tidak sesuai standar mengalami keracunan? Karena makanan mengalami denaturasi,” ucap Taruna.

Ia menjelaskan, makanan yang terlalu lama dibiarkan dapat memicu munculnya mikroorganisme baru, seperti aflatoksin atau toksin berbahaya akibat jamur Aspergillus flavus, hingga kontaminasi bakteri patogen Salmonella.

Meski begitu, Taruna menegaskan penyebab spesifik keracunan tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium. Namun, ketidaksesuaian proses penyiapan dan penyajian makanan dengan standar keamanan pangan menjadi salah satu hal yang harus dicegah agar kejadian serupa tidak terulang.

BPOM, lanjut Taruna, memiliki kewenangan melakukan pengawasan mulai dari tahap sebelum produk beredar hingga setelah beredar. BPOM juga dapat memberikan rekomendasi terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
29o
Kurs