“Salah satu tupoksi BPOM jika ada satu SPPG yang tidak melakukan standar, maka hak kami sebagai pengawas memberi rekomendasi. Apakah rekomendasinya diberhentikan sementara atau diberhentikan permanen,” ucapnya.
Taruna menegaskan, keamanan pangan menjadi prinsip utama BPOM dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, program pemberian makanan kepada jutaan penerima manfaat membutuhkan penerapan protokol keamanan pangan yang lebih ketat karena jumlah porsi yang disiapkan sangat besar.
BPOM berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BGN, pemerintah daerah, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah kejadian keracunan dalam pelaksanaan Program MBG.
“Filosofi prinsipnya BPOM adalah bukan pangan kalau tidak aman. Jadi satu atau dua orang saja keracunan kami tidak mau, apalagi banyak,” kata Taruna. (ant/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

