Menurut BRICS, pertukaran informasi yang lebih baik, pendekatan berbasis risiko, pemanfaatan analisis data, serta peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendeteksi dan memutus berbagai skema pencucian uang.
Skema tersebut tidak hanya terkait perpindahan uang secara langsung. Deklarasi juga menyoroti penyalahgunaan transaksi barang dan jasa, praktik penagihan atau invoicing, jasa profesional, serta kontrak lintas negara sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan dalam pencucian uang.
BRICS turut mendorong peningkatan keamanan keuangan digital, termasuk untuk mencegah penipuan dalam sistem pembayaran lintas negara.
“Kami mendorong peningkatan kerja sama dalam memperkuat keamanan keuangan digital, termasuk pencegahan penipuan dalam sistem pembayaran lintas negara,” demikian isi deklarasi tersebut.
Jaringan scam menjadi bagian dari persoalan lebih luas mengenai aliran keuangan ilegal yang mendapat perhatian BRICS.

NOW ON AIR SSFM 100

