Para pemimpin BRICS juga menyoroti pendanaan terorisme, perdagangan senjata api, perdagangan manusia, pencucian hasil kejahatan narkotika, penggunaan teknologi informasi untuk tindak kriminal, aliran aset virtual ilegal, korupsi, pencucian uang, serta penipuan finansial yang dilakukan kelompok kejahatan terorganisasi.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, pembangunan berkelanjutan, serta integritas sistem keuangan internasional.
Dorong Kerja Sama Keamanan Siber
Upaya memberantas scam lintas negara juga berkaitan dengan agenda keamanan teknologi informasi BRICS.
Dalam bagian lain deklarasi, BRICS mendorong negara-negara untuk mempertimbangkan penandatanganan dan ratifikasi Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber sesuai hukum dan prosedur masing-masing negara.
BRICS menilai pemberlakuan konvensi tersebut dapat memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan siber.

NOW ON AIR SSFM 100

