Senin, 14 September 2026

BRICS Soroti Scam Lintas Negara, Platform Teknologi Diminta Ikut Bergerak

Laporan oleh Wilda Aulia Maulida Afni
Bagikan
Ilustrasi Online Scamming. Foto Pew Research Center

Para pemimpin BRICS juga menyoroti pendanaan terorisme, perdagangan senjata api, perdagangan manusia, pencucian hasil kejahatan narkotika, penggunaan teknologi informasi untuk tindak kriminal, aliran aset virtual ilegal, korupsi, pencucian uang, serta penipuan finansial yang dilakukan kelompok kejahatan terorganisasi.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, pembangunan berkelanjutan, serta integritas sistem keuangan internasional.

Dorong Kerja Sama Keamanan Siber
Upaya memberantas scam lintas negara juga berkaitan dengan agenda keamanan teknologi informasi BRICS.

Dalam bagian lain deklarasi, BRICS mendorong negara-negara untuk mempertimbangkan penandatanganan dan ratifikasi Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber sesuai hukum dan prosedur masing-masing negara.

BRICS menilai pemberlakuan konvensi tersebut dapat memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan siber.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 14 September 2026
27o
Kurs