“Termasuk volumenya tadi, dengan volume ketinggian minimal 55 dan sesuai aturan. Kalau hari ini di atas 100, ini enggak boleh. Kan sesuai dengan SE yang dilakukan oleh Bu Gubernur,” ujarnya.
Selain volume suara, Subandi juga menyoroti perilaku yang kerap menyertai kegiatan sound horeg. Ia menegaskan, Sidoarjo sebagai kota santri harus tetap menjaga norma, ketertiban, dan kearifan lokal.
“Yang kedua, terkait berpakaian yang tidak senonoh. Karena sudah jelas Sidoarjo kota santri, masak perempuan joget-joget di jalan, minum-minum. Kadang juga pasti pakai narkoba juga. Jadi ini yang kita enggak perbolehkan,” tegasnya.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan memperketat perizinan kegiatan. Subandi menyebut kegiatan sound horeg yang digelar tanpa izin kepolisian akan ditindak.
“Jadi nanti ada izin kita perketat. Nanti kalau ada kegiatan sound horeg tanpa izin di polsek, kita ambil semua. Biarkan stabilitas keamanan kita tetap terjaga,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

