Anggaran tersebut digunakan untuk memastikan keamanan pangan mulai dari bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.
“Filosofi Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi kalau ada keracunan itu bukan pangan! Makanya kita harus awasi supaya itu jadi pangan, jangan sampai terjadi keracunan! Simpelnya begitu,” ujar Taruna.
Dari total anggaran tersebut, Rp115,7 miliar dialokasikan untuk kegiatan preventif, Rp27,5 miliar untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, sedangkan Rp366 miliar digunakan untuk kegiatan surveilans.
Taruna mengatakan BPOM sebelumnya mengajukan anggaran lebih dari Rp1 triliun untuk kebutuhan pengawasan MBG. Namun, anggaran yang disetujui untuk 2027 sekitar setengah dari pengajuan tersebut.
“MBG itu adalah bagian dari Badan POM, nah, berdasarkan itulah kita buat anggaran. Anggarannya diajukan Rp1 triliun lebih, tapi yang disetujui cuma setengahnya. Kita akan awasi dari tahap persiapan, bahan mentah tata kelola, distribusi, pelaksanaannya,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

