“Kalau misalkan memang ada terjadi seperti itu, bisa jadi kontribusinya dari kementerian yang bisa memasukkan atau berkontribusi datanya kepada penghitungan desil ini salah,” kata Arrief saat mengisi talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, BPS mengolah data yang diterima untuk melakukan pemeringkatan. Karena itu, kualitas hasil akhirnya ikut bergantung pada ketepatan data yang masuk dari berbagai sumber.
Masalah lainnya, kata Arrief, yaitu perubahan kondisi warga yang belum tercatat dalam data administrasi. Contohnya seseorang yang sebelumnya punya kendaraan, tapi kemudian menjualnya. Jika kepemilikan kendaraan masih tercatat memakai identitas pemilik lama, data itu tetap bisa terbaca sebagai aset yang dimiliki.
“(Data kendaraannya) masih menggunakan KTP dia, itu juga pengaruh. Atau KTP-nya dipinjamkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab, akhirnya juga mempengaruhi, mendapatkan desilnya tinggi karena datanya itu,” ujarnya.
Hal serupa bisa terjadi pada data pendidikan, kependudukan, maupun informasi administrasi keluarga lainnya yang belum diperbarui. Karenanya, Arrief meminta masyarakat memastikan data administrasinya sesuai dengan kondisi terkini.

NOW ON AIR SSFM 100

