“Siapapun di Surabaya yang menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, pasti saya dan Forkompinda dan Satgas Premanisme pasti akan turun,” tegasnya.
Soal ia dan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya didugat Rp25 miliar karena dinilai menggunakan kewenangan, Eri membenarkan keputusannya.
Sebagai pemimpin daerah, wajib menggunakan kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan yang memakai kekerasan.
“Jadi yang kemarin saya turun ke lapangan kan mengguna menyelesaikan kekerasannya. Bukan menyelesaikan permasalahan hukumnya pemilik ruko. Karena pemilik ruko itu sudah dilelang. Dan lelang itu sudah dimenangkan oleh si A atau pemilik ruko yang baru. Itu di luar kewenangan saya. Karena itu sudah masalah utang, saya juga tidak tahu. Masalah lelang juga tidak tahu. Tapi yang saya permasalahkan kewenangan yang saya gunakan adalah menghentikan kekerasan dalam penyelesaian masalah. Itu yang saya gunakan. Iya, saya gunakan kewenangan saya untuk menjaga Surabaya,” paparnya.
Ia optimistis Pengadilan Negeri Surabaya tidak akan memenangkan gugatan pemilik lama ruko tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

