Kamis, 24 September 2026

DLH Surabaya Catat Ada 47 Kursi Taman yang Hilang Dicuri sejak 2016

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Satpol PP Surabaya saat menemukan aset kursi taman milik pemkot di tempat penadah curian. Foto: DLH Kota Surabaya

Fikser mengatakan, masyarakat terkadang mengira pelaku merupakan petugas yang sedang melakukan perawatan. Kondisi itu membuat aksi pencurian tidak langsung dicurigai.

“Kadang-kadang dikira itu mungkin petugas kebersihan atau sedang melakukan perawatan. Jadi orang mengambil dianggap biasa saja karena tidak ada warga yang berhenti dan menanyakan ini ada apa,” katanya.

Pemkot memastikan kasus pencurian fasilitas publik diproses secara pidana berat. “Oh bukan (tindak pidana ringan), tapi tindak pidana,” ucapnya.

DLH turut mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan. Warga yang memotret aksi pencurian atau pembuangan sampah sembarangan dan mengirimkan bukti tersebut melalui akun Instagram DLH Surabaya akan mendapat apresiasi Rp300 ribu.

“Bukan sekadar melapor, tetapi harus ada orang yang melakukan pengambilan atau pencurian, cukup difoto dan diunggah ke Instagram Dinas Lingkungan Hidup. Itu kita respons dan kita berikan Rp300 ribu,” kata Fikser.

Ia menegaskan fasilitas kota dibeli menggunakan anggaran publik sehingga menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap aset kota juga membutuhkan kepedulian masyarakat. (bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
32o
Kurs