Sekdaprov Jatim itu menyatakan, melalui Raperda tersebut pemerintah ingin membangun ekosistem halal secara sistematis mulai dari perencanaan sampai pembiayaan.
“Agar Jawa Timur menjadi provinsi yang betul-betul siap untuk menghadapi halal ya, tourism maupun halal ekonomi, halal industri, dan sebagainya,” tuturnya.
Selain sektor halal, Raperda lainnya yang turut dibahas terkait pengembangan hilirisasi peternakan. Adhy menyebut Jawa Timur memiliki keunggulan karena menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan produsen berbagai produk hewani.
Meski begitu, pengembangan peternakan dinilai tidak cukup hanya berfokus pada produksi ternak. Pemerintah ingin mendorong pengolahan produk peternakan supaya memiliki nilai tambah.
“Zamannya sudah memberikan daya guna yang lebih terhadap produk yang ada untuk bisa memberikan kemudahan. Pertama bagi provinsi untuk memberikan kewenangannya, kabupaten/kota diatur, kemudian memberikan kemudahan kepada pengusaha, peternak, koperasi yang memang berkecimpung dalam dunia peternakan,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

