Selain itu sidaknya juga sebagai upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan responsif di seluruh perangkat daerah.
“Karena buat saya, Wali Kota Surabaya adalah birokrasi Pemerintah Kota Surabaya. Karena wali kota itu cuma (menjabat) 10 tahun, birokrasi puluhan tahun. Maka saya berharap dengan ini menjadi cambuk, pukulan, pada teman-teman Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.
Ia menilai, masih adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) dan parkir tak berizin menunjukkan sistem yang telah disiapkan belum optimal.
Persoalan itu menurutnya harus bisa ditangani lebih awal oleh perangkat daerah setempat.
“Jadi sekarang turunlah (ke lapangan), masak ada pungli diam saja. Padahal sistem sudah berjalan. Ada parkir seperti di Jalan Tunjungan (Kecamatan Genteng) tidak ada izinnya, kok ya diam saja. Ini berarti apa? Sistemnya harus berjalan,” tegasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

