“Saya pastikan kalau ada atasan terlibat dan itu ASN, saya pecat. Sudah. Saya pastikan saya pecat. Sampai di atas pun, ya saya pecat. Apakah itu nanti di level Kepala Dinas, di level Asisten, di level Sekda, apa di levelnya Kabid, ya saya pecat kalau terbukti ini,” paparnya.
Selain menyerahkan penyelidikan kepolisian pascakorban melapor, ia juga minta inspektorat melakukan penelusuran internal.
“Inspektorat bergerak internal ya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri sedang mendalami sepuluh laporan pungutan liar dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker).
Laporan ini menyusul setelah terungkapnya dua oknum tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial ARC dan F, yang diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan loker. (lta/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

