Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Terkait Kasus TPPU
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:08 WIB
Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
“Tim advokat berpendapat, terdapat persoalan hukum yang mendasar terkait keabsahan surat perintah penyidikan yang dijadikan dasar tindakan penyidik,” kata Hermawanto.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Sementara itu, Polri juga menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024. Dalam perkara tersebut, Don Ritto turut ditetapkan sebagai tersangka.(faz/ipg)