Selasa, 4 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Lewat Dua Praperadilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Tim advokat berpendapat, terdapat persoalan hukum yang mendasar terkait keabsahan surat perintah penyidikan yang dijadikan dasar tindakan penyidik,” kata Hermawanto.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Sementara itu, Polri juga menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024. Dalam perkara tersebut, Don Ritto turut ditetapkan sebagai tersangka.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
28o
Kurs