Isu itu mencuat setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut, tampak foto keluarga diduga merupakan keluarga Febrie.
Pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.
“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.(lea/ipg)







