“Kita ingin agar supaya pendapatan ini ada dasar yang jelas, ada arahan yang jelas, seberapa besar seorang dokter itu dikatakan layak dari segi pendapatan. Jadi kita ingin ada kepastian dan standar minimum,” ujarnya.
Budi mengakui masih terdapat dokter, terutama yang baru lulus, yang memperoleh pendapatan sangat rendah. Kondisi tersebut, kata dia, merupakan realitas yang masih terjadi di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kalau kita berbicara ekstrem, ada beberapa rekan sejawat kami yang secara salary pendapatannya di bawah minimum. Di bawah UMR juga ada,” katanya.
Menurut Budi, besaran penghasilan dokter sangat bergantung pada fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Perbedaan kemampuan dan kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan membuat pendapatan dokter juga tidak seragam.
“Ada yang pendapatannya itu di bawah Rp3 juta bahkan. Nah, itu yang kemudian membuat kita miris. Sekolah yang sekian lama, kemudian harus punya kompetensi, kita juga harus ujian yang berlapis-lapis,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

