Dalam kajian tersebut, IDI mempertimbangkan kompetensi, tanggung jawab profesi, risiko hukum, serta panjangnya proses pendidikan dokter spesialis.
Budi menggambarkan, pendidikan dokter umum membutuhkan waktu sekitar enam tahun, kemudian pendidikan spesialis dapat berlangsung sekitar enam tahun. Total masa pendidikan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun usulan standar pendapatan dokter spesialis.
“Jadi 12 tahun itu yang kemudian kita konversikan menjadi angka dan itu menggambarkan bagaimana risiko hukum dan risiko pasien yang kita tangani. Sehingga kemudian keluarlah angka Rp110 juta tersebut,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Rp110,94 juta merupakan angka standar pendapatan minimum yang diusulkan kepada pemerintah untuk dikaji, bukan ketentuan bahwa seluruh dokter spesialis harus menerima nominal tersebut saat ini.
Penggunaan waktu kerja sebagai dasar perhitungan juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian pendapatan kepada dokter. Menurut Budi, dokter tetap harus siap memberikan pelayanan selama jam kerjanya meskipun jumlah pasien yang datang tidak banyak.

NOW ON AIR SSFM 100

