Karena itu, IDI menilai perlu ada standar yang dapat menjadi rujukan bagi fasilitas kesehatan, terutama pemerintah, dalam menentukan pendapatan dokter. Budi juga berharap prinsip tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan bagi fasilitas kesehatan swasta.
Dalam usulan PB IDI, standar pendapatan minimum dokter tidak dihitung berdasarkan jumlah pasien yang dilayani, melainkan waktu kerja profesional.
Dasar yang digunakan adalah 8 jam kerja per hari, 40 jam per minggu, atau sekitar 160 jam per bulan.
Budi menjelaskan, perhitungan tersebut mempertimbangkan sejumlah komponen, antara lain beban dan kompleksitas pelayanan, waktu kerja, kompetensi, jenis keahlian, hingga kondisi sosial ekonomi wilayah tempat dokter bertugas.
“Ketika kita menghitung tentang pendapatan dokter ini kita mempertimbangkan beberapa hal. Yang pertama adalah beban kerja, termasuk jumlah dan kompleksitas dari pasien yang dilayani,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

