Isi surat tersebut meminta supaya Umat Islam diberi kebebasan menjalankan mazhab yang diyakini serta meminta makam-makam bersejarah, termasuk makam Nabi Muhammad SAW tidak dihancurkan.
“Hurriyah, merdeka dari penjajahan dan merdeka dalam bermazhab. Dan syarat daripada berdirinya Komite Hijaz adalah Al-Hurriyah,” ujarnya.
Surat Komite Hijaz kemudian mendapat respon dari Raja Ibnu Saud pada 1928. Menurut Prof. Usep, Raja Saud bersedia untuk menghormati Umat Islam yang memiliki mazhab berbeda serta tidak menghancurkan makam maupun situs bersejarah.
Gagasan tersebut, kata Prof. Usep, menunjukkan bahwa pemikiran KH Abdul Chalim memiliki pengaruh hingga tingkat internasional.
Selain gagasan Al-Hurriyah, Prof. Usep menyoroti konsep kedua, yakni Al-Mudarah. Pemikiran tersebut lahir di tengah situasi dunia Islam yang mengalami disintegrasi politik pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

NOW ON AIR SSFM 100

