Ia khawatir dana desa ke depan tersedot untuk mencicil utang KDMP ke Himbara. “Sekarang, dana desa terancam digunakan untuk membayar cicilan KDMP kepada Himbara. Kalau kepala-kepala desa kemudian menuntut atau desa tidak mampu membayar, tanggung jawabnya bisa dilimpahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Pembiayaan manajer KDMP dari pusat pun hanya berlangsung dua tahun sebelum berpotensi dibebankan ke kabupaten. “Risikonya sangat besar. Pemerintah daerah bisa terpaksa mengurangi anggaran pelayanan dasar lainnya ketika desa tidak mampu menanggung kewajiban tersebut,” katanya.
Kondisi ini kian berat karena transfer ke daerah sudah dipangkas. “Persoalan seperti ini sangat mengganggu fiskal daerah karena sekitar 81 persen daerah masih bergantung kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Dari pengabdian masyarakat di sebuah desa di Mojokerto, Wasiaturrahma mendapat cerita langsung dari kepala desa. “Menurut kepala desa tersebut, dari anggaran Rp1,6 miliar untuk membangun gerai, dana yang sampai kepada vendor hanya sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta,” katanya. Ia pun sempat meninjau langsung bangunannya. “Bangunannya tidak berkualitas. Kalau terkena angin puting beliung, saya khawatir bangunannya bisa rusak,” ujarnya.
“Pertanyaannya, sekitar 50 persen anggaran tersebut lari ke mana?” ucapnya, seraya menegaskan, “persoalannya bisa lebih daripada yang terjadi dalam program MBG.”

NOW ON AIR SSFM 100

