Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka wacana pembangunan hunian di atas sungai. Wacana itu jadi salah satu alternatif untuk menghadapi keterbatasan lahan, serta harga tanah yang semakin mahal.
Adapun konsep yang yang tengah dipikirkan yakni berupa rumah tiga hingga empat lantai berbahan baja, tanpa lift, yang dibangun di atas sungai atau kali. Namun, Maruarar menegaskan gagasan itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan.
“Tolong doakan bagaimana ada terobosan, kalau saya sampaikan jangan jadi polemik, bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah, rumah tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doakan kami. Mungkin sekarang banyak yang bilang tidak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu mustahil, tapi karena tanah makin mahal saya lihat ada kali banyak,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026) dikutip Antara.
Ara sapaan akrabnya menyebut, aspek pertama yang akan dikaji adalah regulasi dan legalitas. Ia menegaskan konsep hunian itu tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Itu kajian nomor satu saya, jangan melanggar aturan,” katanya.
Selain regulasi, Kementerian PKP akan mengkaji aspek konstruksi, kebutuhan material, biaya pembangunan hingga kelayakan konsep secara keseluruhan. Ara menargetkan kajian awal bisa disampaikan kepada publik dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

NOW ON AIR SSFM 100

