Sabtu, 29 Agustus 2026

Harga Tanah Makin Mahal, Menteri PKP Buka Wacana Bangun Hunian di Atas Sungai

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Foto: Antara/ Kementerian PKP

Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka wacana pembangunan hunian di atas sungai. Wacana itu jadi salah satu alternatif untuk menghadapi keterbatasan lahan, serta harga tanah yang semakin mahal.

Adapun konsep yang yang tengah dipikirkan yakni berupa rumah tiga hingga empat lantai berbahan baja, tanpa lift, yang dibangun di atas sungai atau kali. Namun, Maruarar menegaskan gagasan itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan.

“Tolong doakan bagaimana ada terobosan, kalau saya sampaikan jangan jadi polemik, bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah, rumah tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doakan kami. Mungkin sekarang banyak yang bilang tidak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu mustahil, tapi karena tanah makin mahal saya lihat ada kali banyak,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026) dikutip Antara.

Ara sapaan akrabnya menyebut, aspek pertama yang akan dikaji adalah regulasi dan legalitas. Ia menegaskan konsep hunian itu tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Itu kajian nomor satu saya, jangan melanggar aturan,” katanya.

Selain regulasi, Kementerian PKP akan mengkaji aspek konstruksi, kebutuhan material, biaya pembangunan hingga kelayakan konsep secara keseluruhan. Ara menargetkan kajian awal bisa disampaikan kepada publik dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

“Bagaimana doakan mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik, bagaimana hitungan angkanya, bagaimana baja yang dibutuhkan, bagaimana regulasinya. Kita perlu terobosan-terobosan tadi saya katakan mohon doanya,” ujarnya.

Meski demikian, Ara menegaskan konsep tersebut tidak akan dipaksakan apabila hasil kajian dinilai tidak memungkinkan atau tidak mendapat dukungan masyarakat.

“Saya tidak mau menjawab pertanyaan ini, tapi tiga bulan lagi saya akan jelaskan. Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk kita mainkan, saya tidak akan memaksakan. Saya pikir kita harus berpikir banyak hal-hal yang terobosan untuk kebaikan negara ini,” tegasnya.

Adapun wacana hunian di atas sungai juga akan berhadapan dengan aturan mengenai sempadan sungai. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, bangunan yang berada di sempadan sungai dapat dinyatakan berstatus quo dan secara bertahap ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan.

Karena itu, Menteri PKP menempatkan kepastian regulasi sebagai salah satu faktor utama sebelum konsep tersebut dikembangkan lebih jauh.

Ia mengatakan harga tanah yang terus meningkat dan ketersediaan lahan yang semakin terbatas menjadi salah satu alasan pemerintah mulai mempertimbangkan berbagai terobosan dalam penyediaan hunian. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
31o
Kurs