Jumat, 17 Juli 2026

HKI Soroti Hambatan Lahan dan Regulasi dalam Target PLTS 100 Gigawatt

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Didik Prasetiyono Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), saat berbicara tentang target PLTS 100 Gigawatt dalam ISS 2026. Foto: Istimewa

Sehingga, lanjut Didik, pemasangan PLTS atap dinilai memiliki keterbatasan struktural dan belum mampu mencukupi kebutuhan listrik industri modern yang sangat besar.

Selain itu hambatan terbesar bagi investor saat ini bukanlah modal, melainkan kepastian hukum.

“Yang mereka tunggu adalah kepastian mengenai regulasi, proses perizinan, mekanisme pembelian listrik, sertifikasi energi hijau, serta konsistensi arah kebijakan dalam jangka panjang,” tuturnya.

Dia menekankan bahwa keberhasilan target ini diukur dari seberapa banyak listrik hijau yang benar-benar bisa dialirkan dan digunakan oleh industri.

Untuk mencapai target itu, Didik mengusulkan lima agenda besar yang bisa dijalankan pemerintah yakni, membuat peta jalan spasial (tata ruang), jaringan listrik (transmisi), regulasi yang pasti, hilirisasi industri pendukung panel surya di dalam negeri, serta penciptaan pasar yang kuat dari sektor-sektor komersial.

“Dialog yang jujur antara pemerintah, PLN, investor, dan pengelola kawasan industri akan menjadi kunci utama untuk menyingkirkan segala hambatan demi mewujudkan kesejahteraan ekonomi hijau,” tutupnya.(kir/wld/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 17 Juli 2026
28o
Kurs