Sabtu, 10 Oktober 2026

Hormati Proses Hukum, PDIP Minta Penanganan OTT Bupati Sukoharjo Dilakukan Profesional dan Adil

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Andreas Hugo Pareira Ketua DPP PDIP. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menjelaskan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang. Mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
32o
Kurs