Keterlibatan Indonesia dalam BRICS dan proses aksesi menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membuka dua ruang strategis bagi perekonomian nasional.
Diketahui, OECD dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola, regulasi, standar dan iklim investasi, sementara BRICS membuka peluang perluasan pasar, investasi, pembiayaan, teknologi hingga rantai pasok.
Terlibatnya Indonesia dalam dua agenda ekonomi tersebut secara tidak langsung bakal berdampak bagi Jawa Timur yang memiliki basis industri, perdagangan, ekspor-impor, logistik, pangan dan manufaktur.
Oleh karena itu, kesiapan dunia usaha menjadi kunci agar peluang tersebut memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Berbagai wacana tersebut turut dibahas dalam kegiatan Jaring Masukan Teknis Bersama Para Pelaku Usaha dan Industri bertema “Memahami Kepentingan Strategis Indonesia di OECD dan BRICS” yang digelar Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Graha Kadin Jawa Timur, Surabaya, Kamis (27/8/2026).
Masni Eriza Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri, mengatakan, forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar menjaring perspektif dunia usaha tentang proses aksesi OECD dan keterlibatan Indonesia dalam BRICS.
“Kehadiran kami di Surabaya adalah untuk berdialog dan mendengar secara langsung aspirasi serta perspektif kalangan pelaku usaha dan dunia kerja, terutama dalam hal-hal yang bersinggungan dengan OECD dan G20,” kata Eriza dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Masni, masukan dunia usaha penting karena kebijakan ekonomi internasional akan beririsan langsung dengan investasi, perdagangan dan industri.
Sektor yang terlibat dalam forum tersebut juga menunjukkan luasnya kepentingan Jawa Timur terhadap perubahan tersebut, mulai eksportir kelapa, pengolahan hasil laut, peternakan, perkayuan, retail, makanan dan minuman hingga logistik dan pelayaran.
“Semakin beragam pilihan yang kita miliki, semakin besar pula ruang gerak kita untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujarnya.
Masni menjelaskan, OECD merupakan forum kebijakan dan knowledge hub yang membantu negara menyusun kebijakan, mengembangkan standar dan berbagi best practices.
Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota dan delapan negara dalam proses aksesi, termasuk Indonesia bersama Thailand.
Dari 240 instrumen OECD yang menjadi bagian proses aksesi Indonesia, sebanyak 45 instrumen telah sepenuhnya selaras, 181 selaras sebagian dan masih membutuhkan penyesuaian, sedangkan 13 instrumen belum sepenuhnya selaras.
Menurut Masni, proses aksesi bukan sekadar menyelaraskan aturan, tetapi memastikan penyesuaian tersebut tidak mengorbankan kepentingan nasional dan justru meningkatkan daya saing industri.
“Jangan sampai upaya penyelarasan justru mengurangi daya saing kita dan industri. Sebaliknya, penyesuaian harus mampu memperkuat daya saing dunia usaha dan industri nasional,” katanya.
Sementara itu Rina Zoet Ketua Komite Tetap BIAC-OECD KADIN Indonesia, menilai Jawa Timur memiliki posisi penting dalam melihat dampak reformasi yang didorong OECD.
Hal itu dapat ditinjau dari pertumbuhan ekonomi Jatim pada 2026 sebesar 5,33 persen, dengan kisaran proyeksi 4,9-5,7 persen, ditopang industri pengolahan, perdagangan, pertanian dan ekspor.
“Keberhasilan reformasi OECD akan sangat ditentukan oleh dampaknya terhadap pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM Jawa Timur,” kata Rina.
Di sisi lain, keanggotaan Indonesia di BRICS sejak Januari 2025 memperluas ruang kerja sama dengan negara berkembang dan emerging economies, terutama dalam perdagangan, keuangan, mata uang lokal, industri, energi dan sumber daya strategis.
Perubahan peta perdagangan global harus dimanfaatkan untuk melakukan diversifikasi pasar, menarik investasi dan memperkuat produksi dalam negeri. Sebeb Indonesia memiliki posisi strategis di sektor energi, mineral kritis, pangan, pupuk dan manufaktur.
“Indonesia harus mampu memanfaatkan perubahan dalam peta perdagangan global ini untuk memperkuat industri nasional. Perdagangan bukan hanya mengenai aktivitas jual beli, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat produksi, investasi, dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jawa Timur, menegaskan dunia usaha tidak perlu melihat OECD dan BRICS sebagai pilihan yang harus dipertentangkan.
Menurutnya kedua instrumen tersebut justru dapat dimanfaatkan secara bersamaan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
“Jadi bagi Indonesia, persoalannya bukan OECD atau BRICS. Yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan OECD dan BRICS sekaligus untuk memperkuat posisi ekonomi nasional,” tegasnya.
Menurut Adik, keberhasilan kerja sama internasional harus diukur dari manfaat konkret, mulai peningkatan ekspor, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi hingga peningkatan kelas UMKM.
“Justru kita harus memastikan bahwa Indonesia sendiri yang memegang kemudi, kepentingan nasional menjadi kompasnya, dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan akhirnya. OECD bukan tujuan akhir. BRICS juga bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah Indonesia,” tandas Adik.(wld/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

