Dokter (dr.) Billy Daniel Messakh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebut RSUD Eka Candrarini (EC) tidak pernah melakukan pengadaan jarum suntik dengan merek seperti yang ditemukan di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo.
Karena itu, Billy memastikan limbah jarum suntik yang ditemukan di lokasi tersebut bukan berasal dari RSUD EC. “Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merk tersebut,” kata Dokter Billy, Jumat (28/8/2026).
Selain perbedaan merek, dr. Billy juga menyoroti kondisi jarum suntik yang ditemukan masih dalam keadaan menyatu dengan bagian disposable. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah medis yang diterapkan di RSUD EC.
“Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya itu jadi satu, jadi setelah suntik jarum itu kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning itu menghindari adanya orang tertusuk jarum, jadi tinggal disposiblenya saja. Nah, yang ditemukan itu masih gandeng semua dan identitas RSUD EC itu kalau pasien pulang dapat resep pasti dapat identitas RS EC,” jelasnya.
Kadinkes mengatakan, pengelolaan limbah medis RSUD EC sudah mengikuti aturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Pengangkutan limbah dilakukan lewat kerja sama dengan PT Wastec International dan tercatat secara elektronik melalui sistem Festronik.
Hal senada disampaikan Dokter Listyorini Rarasingtyas Direktur Utama RSUD EC. Ia memastikan setiap jarum suntik bekas di rumah sakit dilepas sebelum dibuang ke wadah khusus limbah tajam.
“Selain itu kita juga ada kerjasama dengan PT Wastec International yang mengelola limbah B3 dan limbah medis kita yang sesuai prosedur, bahkan mereka juga sudah ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan tercatat secara elektronik,” kata Listyorini.
PT Wastec International mengambil limbah medis RSUD EC secara berkala. Setiap proses pengambilan, penimbangan, hingga pengangkutan juga terdokumentasi dan dilaporkan melalui manifes.
“Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International,” jelasnya.
RSUD EC juga menerapkan prosedur penggunaan dan pembuangan alat medis sekali pakai secara aman. Jarum suntik bekas tidak dilakukan recapping atau penutupan kembali, tetapi langsung dimasukkan ke safety box sesuai standar keselamatan.
Saat ini, RSUD EC telah berkoordinasi dengan DLH Kota Surabaya, Dinkes Kota Surabaya, serta DLH Kabupaten Sidoarjo untuk menelusuri asal limbah medis yang ditemukan di Tambak Sumur.
Sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan akan memidanakan pihak yang membuang limbah jarum suntik dan limbah medis B3 di lokasi itu karena mencatut nama RSUD Eka Candrarini. (lta/bil)

NOW ON AIR SSFM 100

