RSUD Eka Candrarini Surabaya memastikan pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) memiliki sistem pencatatan, sejak limbah dihasilkan di masing-masing ruangan dan laboratorium, sampai diangkut menuju fasilitas pengolahan.
Hal itu disampaikan dr. Listyorini Rarasingtyas Direktur RSUD Eka Candrarini saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (28/8/2026). Ia mengatakan setiap perjalanan limbah tercatat sebelum dikumpulkan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3 rumah sakit.
“Kami juga menelusuri internal kita, memang semua kan tercatat ya, dari mana perjalanan limbah B3 ini, dari penghasilnya dari ruangan, dari laboratorium semua tercatat gitu ya,” kata dr. Tyas sapaan akrabnya.
Setelah masuk TPS B3, limbah kemudian diserahkan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit untuk proses pengangkutan dan pengolahan.
RSUD Eka Candrarini, lanjutnya, bekerja sama dengan PT Wastatek. Berdasarkan perjanjian kerja sama, limbah B3 itu diangkut maksimal dua hari sekali.

NOW ON AIR SSFM 100

