Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri dan ST Burhanuddin Jaksa Agung menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kemitraan, koordinasi, serta kolaborasi antarlembaga guna memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.
Penguatan sinergi itu dibahas dalam pertemuan Kapolri bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri dengan Jaksa Agung beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas sejumlah agenda strategis, termasuk rencana pertukaran program pendidikan antara personel Polri dan Kejaksaan.
Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman antarlembaga sehingga koordinasi dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system berjalan semakin efektif.
Kapolri mengatakan, sinergi yang semakin kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum maupun keadilan.
“Tentunya apa yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” kata Kapolri dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, hubungan Polri dan Kejaksaan bukan sekadar kerja sama antarlembaga, melainkan kemitraan yang harus terus dijaga demi mendukung penegakan hukum yang profesional.
“Yang jelas Kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada. Mungkin itu yang akan terus kami laksanakan bersama dengan Pak Jaksa Agung untuk program-program kita ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, ST Burhanuddin Jaksa Agung menilai sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan kebutuhan mendasar dalam sistem penegakan hukum.
Menurutnya, kualitas penyelidikan akan sangat menentukan keberhasilan proses penuntutan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkualitas.
“Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” kata Burhanuddin.
Ia juga membantah anggapan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan institusi yang saling bersaing. Menurutnya, kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi, sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi. Kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Komjen Pol. Dedi Prasetyo Wakapolri, Komjen Pol. Syahardiantono Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas Polri, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara itu, Jaksa Agung hadir bersama Mayjen TNI Ali Ridho Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Intelijen, Kuntadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

