Sabtu, 7 November 2026

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menteri PPPA Soroti Perlindungan Perempuan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenazah ibu dan anak korban pembunuhan sadis di Madiun diserahkan pihak keluarga asal Bogor Jawa Barat yang berlangsung di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak masyarakat menyikapi kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun dengan bijaksana dan penuh empati.

Masyarakat diminta menghormati korban serta keluarga yang ditinggalkan dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa ini dengan penuh empati, menghormati korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan,” kata Arifah dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Arifah, kasus pembunuhan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu diperkuat.

Upaya pencegahan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Perlindungan bagi perempuan dan anak harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Dia menegaskan, perlindungan perempuan juga harus berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan.

Sebab, berbagai persoalan seperti tekanan ekonomi, tanggung jawab keluarga, pengasuhan anak, hingga kondisi lingkungan sosial dapat memengaruhi kehidupan perempuan.

Karena itu, Arifah menilai dukungan keluarga, masyarakat, dan negara diperlukan untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang aman dan bermartabat.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperluas pemberdayaan ekonomi perempuan. Akses terhadap pendidikan, keterampilan, pekerjaan, penghasilan, dan sumber daya ekonomi dapat membantu perempuan mengembangkan potensi sekaligus meningkatkan kemandirian.

“Pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus diperkuat agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Arifah.

Selain kemandirian ekonomi, ia mengingatkan pentingnya ketersediaan dukungan sosial, perlindungan hukum, serta layanan yang mudah dijangkau. Dengan demikian, perempuan yang menghadapi situasi rentan atau membutuhkan pertolongan dapat memperoleh perlindungan secara tepat. (ant/saf)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
35o
Kurs