Selain Lamborghini, penyidik juga menyita berbagai aset lainnya, yakni satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit ekskavator, dua unit buldoser, tiga kendaraan operasional tambang merek Triton, empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak, serta dua bidang tanah kosong yang juga berada di Pontianak.
Pengembangan penyidikan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga terafiliasi dengan tersangka. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita delapan batang logam mulia dengan berat keseluruhan mencapai delapan kilogram.
Menurut Anang, penyitaan aset menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.
“Penyidik tidak hanya fokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga mengoptimalkan asset recovery sehingga aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pemulihan kerugian negara,” kata Anang.

NOW ON AIR SSFM 100

