Jumat, 3 Juli 2026

Kejagung Kejar Aset Tersangka Aseng, Sita Lamborghini, Alat Berat hingga Emas 8 Kg

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset di antaranya mobil bernilai tinggi milik tersangka SDT alias Aseng dan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi (IUP-OP) PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat. Foto: istimewa

Selain Lamborghini, penyidik juga menyita berbagai aset lainnya, yakni satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit ekskavator, dua unit buldoser, tiga kendaraan operasional tambang merek Triton, empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak, serta dua bidang tanah kosong yang juga berada di Pontianak.

Pengembangan penyidikan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga terafiliasi dengan tersangka. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita delapan batang logam mulia dengan berat keseluruhan mencapai delapan kilogram.

Menurut Anang, penyitaan aset menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

“Penyidik tidak hanya fokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga mengoptimalkan asset recovery sehingga aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pemulihan kerugian negara,” kata Anang.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 3 Juli 2026
29o
Kurs