Jumat, 24 Juli 2026

Kejagung: Status Hukum Febrie Adriansyah Masih Saksi di Empat Sprindik Kejaksaan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Ia mengatakan, pemeriksaan yang saat ini dilakukan masih berkaitan dengan Sprindik keempat. Adapun tiga Sprindik lainnya akan diproses secara bertahap.

“Sementara yang nomor empat, sambil jalan yang tiga,” ucapnya.

Rudi menerangkan, saat perkara dari kepolisian dilimpahkan ke Kejaksaan, penyidik tetap harus memeriksa kembali subjek hukum yang diserahkan. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan identitas pihak yang diserahkan serta melakukan asesmen terhadap alat bukti yang ada.

“Karena berkasnya sudah kita terima. Subjek hukum yang diserahkan adalah subjek hukum perorangan maka harus diperiksa. Kita pastikan betul yang bersangkutan ini perkara yang diperintahkan. Setelah itu kita pelajari dan diasesmen alat buktinya,” jelasnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya penggabungan aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara yang sedang ditangani.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
29o
Kurs