Jumat, 23 Oktober 2026

Kejagung: Status Hukum Febrie Adriansyah Masih Saksi di Empat Sprindik Kejaksaan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sementara terkait proses etik terhadap Febrie, Rudi menyatakan mekanismenya akan menunggu perkembangan proses pidana.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya permintaan maaf dari Kejaksaan Agung atas keterlibatan Febrie dalam perkara tersebut, Rudi meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan melibatkan koordinasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum.

“Pastinya akan kita sampaikan prosesnya, termasuk yang kemarin sudah kita sampaikan rilis secara tertulis. Intinya kita tetap menangani secara profesional, sinergis dengan Polda, Kortastipidkor. Bahkan kemarin ada supervisi dari KPK juga, Komisi Kejaksaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, empat kasus Febrie Adriansyah eks Jampidsus, masing-masing masing-masing sprindik pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
30o
Kurs