Rabu, 7 Oktober 2026

Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Biaya Haji 2027 Sebanyak Rp42,8 Juta

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah. Foto: Kementerian Haji dan Umrah

Pemerintah mengusulkan porsi pembayaran jamaah menjadi sekitar 40 persen dari total BPIH, sedangkan sekitar 60 persen ditanggung melalui nilai manfaat BPKH.

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, komposisi pembiayaan menempatkan jemaah membayar sekitar 62 persen dari total biaya, sementara nilai manfaat BPKH menanggung sekitar 38 persen.

Menurut Dahnil, usulan BPIH 2027 senilai Rp107 juta telah disusun berdasarkan perhitungan rasional dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya penyelenggaraan haji yang mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti meningkatnya harga avtur, tarif penerbangan, serta biaya layanan haji di Arab Saudi, termasuk akomodasi hotel dan fasilitas tenda di kawasan masyair.

Meski terdapat kenaikan biaya penyelenggaraan, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan tidak ingin menambah beban jemaah di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
26o
Kurs