Kamis, 16 Juli 2026

Kemenhaj Verifikasi 2.730 Jemaah untuk Kuota Haji Surabaya Tahun Depan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jemaah haji dari berbagai penjuru dunia melaksanakan tawaf ifadhah, sai, dan tahalul di Masjidil Haram. Foto: Aini suarasurabaya.net

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Kota Surabaya mulai melakukan verifikasi terhadap calon jemaah haji (CJH) yang masuk daftar keberangkatan untuk musim haji tahun 2027/1448 Hijriah.

Edi Susilo Kasubag Tata Usaha Kemenhaj Kota Surabaya mengatakan, verifikasi untuk persiapan haji tahun depan itu mulai dilakukan, berdasarkan instruksi Pemerintah kepada seluruh kantor wilayah Kementerian Haji pada 10 Juli lalu.

“Jadi bahwa pada tanggal 10 Juli 2026 kemarin itu, (Kemenhaj/Pemerintah) Pusat sudah menyampaikan kepada kantor wilayah Kementerian Haji Provinsi seluruh Indonesia untuk melakukan persiapan-persiapan terkait haji tahun 2027,” kata Edi saat on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Untuk Kota Surabaya, kata Edi, jumlah calon jemaah yang masuk daftar verifikasi keberangkatan tahun depan sejauh ini sebanyak 2.730 orang. Rinciannya, terdiri dari 67 jemaah lansia, dan 2.663 jemaah non lansia berdasarkan urut porsinya.

“Jadi untuk tahun 2027 ini, untuk Kota Surabaya, daftar jemaah yang akan diverifikasi yang masuk di tahun 2027 ini sebanyak 2.730. Terdiri dari porsi lansia sebanyak 67, kemudian untuk urut porsi ini sebanyak 2.663. Jadi total untuk 2027 ini sebanyak 2.730,” rincinya.

Adapun verifikasi itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelunasan haji 2027. Dalam prosesnya, Kemenhaj Kota Surabaya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, mulai Dinas Kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBHU), imigrasi, maupun dari Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam verifikasi itu, ada beberapa hal yang dicek. Pertama, kepastian jemaah yang terdaftar berangkat tahun depan, atau justru menunda keberangaktannya. Jemaah yang tidak berangkat harus membuat surat pernyataan yang nantinya diunggah melalui tautan yang disampaikan kepada jemaah maupun KBHU.

“Bagi jemaah yang memang menyatakan tidak berangkat atau memang tidak memenuhi kriteria, yang bersangkutan memang mengundurkan diri atau ada pernyataannya. Jadi membuat pernyataan yang di-upload di dalam link yang sebagaimana kita sampaikan melalui KBHU maupun kepada jemaah,” ucapnya.

Edi menjelaskan, jemaah yang menunda keberangkatan itu porsi keberangkatannya akan otomatis bergeser menjadi waiting list atau daftar tunggu tahun berikutnya. Tidak otomatis gugur atau dihilangkan dari daftar.

“Selama porsinya muncul tahun ini, bagi siapapun yang memang menunda keberangkatannya, maka tahun depan otomatis menjadi waiting list tahun berikutnya,” ucapnya.

Kedua, verifikasi juga mencakup ketentuan bagi jemaah yang sudah pernah berhaji. Sesuai aturan, jemaah yang pernah menunaikan ibadah haji harus menunggu selama 18 tahun sebelum bisa kembali berangkat.

Yang Ketiga, calon jemaah akan dicek batas usia minimalnya, yang mana pada keberangkatan haji tahun 2027 ditetapkan 15 tahun. Jika ada jemaah yang masuk daftar tetapi usianya belum memenuhi ketentuan, maka jemaah tersebut tidak bisa melakukan pelunasan pada tahun ini.

“Ketika memang belum 15 tahun, maka jemaah tersebut pada tahun ini tentu tidak akan bisa melunasi,” jelasnya.

Keempat, Kemenhaj Surabaya juga akan memastikan status calon jemaah, termasuk apakah masih hidup atau sudah wafat. Untuk jemaah yang wafat setelah April 2019 dan porsinya masuk daftar 2027, porsi keberangkatan bisa dilimpahkan kepada ahli waris sesuai Kartu Keluarga.

Tapi jika tidak ada ahli waris, maka porsi tersebut tidak bisa dilimpahkan dan akan digantikan oleh nomor porsi di bawahnya.

“Yang terakhir (kelima) yaitu untuk melakukan update data nomor HP atau WA (jemaah) yang nantinya ini ketika menjelang pelunasan akan dilakukan SMS blast oleh Kabupaten Haji RI,” jelas Edi.

Pada kesempatan itu, Edi meminta calon jemaah yang masuk daftar verifikasi haji 2027 segera melakukan konfirmasi ke Kemenhaj Kota Surabaya paling lambat 26 Juli 2026. Data hasil verifikasi selanjutnya akan dilaporkan ke Kanwil Provinsi Jawa Timur.

“Ini untuk segera melakukan konfirmasi ke Kementerian Haji Kota Surabaya sampai dengan tanggal 26 Juli batas akhirnya, untuk selanjutnya akan kami laporkan kepada kantor wilayah di Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Untuk informasi lebih lanjut, calon jemaah dapat menghubungi call center WhatsApp Kemenhaj Kota Surabaya di nomor 0822-457-61081. (bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 16 Juli 2026
27o
Kurs