Minggu, 1 November 2026

Kemlu RI Minta Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Bergabung dengan Militer

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi - Tentara Rusia. Foto: Anadolu

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta Rusia menghentikan secara efektif dan sesegera mungkin praktik perekrutan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer.

Kemlu RI juga meminta supaya Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan Militer Rusia.

Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Rusia secara resmi melalui jalur diplomatik.

Dalam keterangannya, hari ini, Minggu (1/11/2026), di Jakarta, Yvonne bilang, Pemerintah Indonesia mendesak Rusia segera mengambil langkah yang diperlukan, supaya tidak merekrut WNI ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia, melalui jalur apapun.

“Pemerintah RI meminta Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemlu RI memberikan perhatian khusus pada praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Yvonne mengimbau masyarakat di Indonesia berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain meverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang, jangan tergiur imbalan yang tidak wajar, dan jangan meneken surat kontrak kalau tidak paham.

Menanggapi kabar adanya WNI yang meninggal dunia karena ikut berperang sebagai Militer Rusia di Ukraina, Yvonne bilang, KBRI Moskow masih memverifikasi informasi tersebut.

Dia menyatakan, seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.

Sehingga, Juru Bicara Kemlu RI mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait persoalan tersebut sebelum ada hasil verifikasi resmi.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” tegasnya.

Sekadar informasi, Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR), Selasa (27/10/2026) mengumumkan melalui media sosial, ada seorang WNI yang meninggal dunia di Ukraina.

HUR menyatakan, WNI yang meninggal dunia berinisial MT, kelahiran tahun 1978 yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta.

Menurut pihak Intelijen Ukraina, MT dikontrak bekerja selama setahun untuk Militer Rusia, dan meninggal dunia sesudah sepekan diterjunkan di medan perang. (rid/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 1 November 2026
29o
Kurs