Karena itu, perlu digaungkan hakikat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Memutus mata rantai polusi udara membutuhkan pemahaman mendalam dan kerja sama semua pihak. Diperlukan ‘tekat’ dan ‘keberanian’ pemerintah agar sesegera mungkin mengendalikan situasi terhadap bumi yang sedang ‘sakit’.
Pencegahan
Seperti halnya pencegahan Covid-19, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) efektif mencegah paparan influenza.
Khususnya, penggunaan masker sangat dianjurkan. Saat beraktivitas, sebaiknya menghindari kerumunan, terlebih di ruangan tertutup.
Pencegahan spesifik berupa vaksin influenza diindikasikan terutama pada individu imunokompromi, lansia, dan balita. Vaksin influenza trivalen, yang mengandung komponen dari dua galur subtipe A dan satu galur subtipe B, efektif mencegah penularan.

NOW ON AIR SSFM 100

