“Proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” jelasnya.
Khofifah juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Menteri ATR/BPN pada 11 September 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian antara penetapan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kondisi faktual di lapangan.
“Masih ditemukan lahan yang sudah masuk LP2B, tetapi faktanya telah beralih fungsi sebelum penetapan. Sebaliknya, terdapat lahan produktif yang belum masuk LP2B karena basis data dan penetapannya belum sepenuhnya akurat,” ungkapnya.
Selain persoalan data, integrasi LP2B ke dalam RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga dinilai belum sepenuhnya selaras.

NOW ON AIR SSFM 100

