Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap pola baru penyebaran promosi judi online (judol) di media sosial. Berbeda dari sebelumnya, pelaku kini lebih banyak membanjiri kolom komentar akun influencer daerah yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan pengikutnya.
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan, pergeseran sasaran tersebut menunjukkan strategi baru pelaku judi online untuk menjangkau calon pengguna secara lebih efektif melalui akun-akun yang memiliki keterlibatan (engagement) tinggi.
“Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Kemkomdigi, sebanyak 52 persen komentar spam berisi promosi judi online ditemukan pada akun influencer daerah.
Sementara itu, 31 persen ditemukan di akun instansi pemerintah, 12 persen pada akun media massa, dan lima persen di akun tokoh publik maupun politisi.
Menurut Meutya, akun influencer daerah dipilih karena memiliki kedekatan dengan pengikutnya sehingga dinilai lebih efektif dalam menjangkau target pasar yang dibidik operator judi online.
“Influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiens yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online,” ujarnya dilansir dari Antara.
Selain influencer, akun resmi milik instansi pemerintah dan media massa juga menjadi sasaran pelaku. Hal itu karena akun-akun tersebut memiliki tingkat kredibilitas tinggi dan relatif sulit diblokir ataupun diputus aksesnya, baik oleh pemerintah maupun platform digital.
Kemkomdigi juga menemukan bahwa mayoritas aktivitas spam komentar judi online dilakukan menggunakan akun palsu atau akun bodong yang dioperasikan secara otomatis melalui bot.
Dalam pemantauan terbaru, pemerintah mencatat lonjakan signifikan aktivitas spam promosi judi online. Selama periode 14 hingga 28 Juni 2026, jumlah komentar terkait judi online meningkat hingga 128 persen dibandingkan hasil pemantauan sepanjang Januari hingga 13 Juni 2026.
“Kami umumkan (penemuan spam komentar judol) yang paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok tercatat 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, X 5 persen,” kata Meutya.
Data tersebut menunjukkan TikTok menjadi platform dengan proporsi spam promosi judi online tertinggi, disusul Facebook, Instagram, YouTube, dan X. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

