Jumat, 28 Agustus 2026

Komisi III Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur, Pastikan Kasus Tetap Berjalan

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Habiburokhman menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan tetap menjaga soliditas dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI diperlukan agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” ucapnya.

Habiburokhman mengatakan seluruh lembaga penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Prabowo Subianto Presiden memberantas korupsi tanpa kompromi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 28 Agustus 2026
29o
Kurs