Ia juga mengklaim dugaan korupsi yang tengah ditangani tidak mencerminkan kebijakan ataupun institusi secara keseluruhan. Menurutnya, tidak boleh muncul ego sektoral maupun konflik antarlembaga yang justru mengganggu proses penegakan hukum.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” katanya.
Habiburokhman memastikan Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar koordinasi dan kerja sama antarpenegak hukum tetap berjalan optimal.
“Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus di tengah dinamika penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus untuk menjaga independensi proses hukum yang sedang berlangsung.(lea/bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

