Empat Lurah Wanita di Surabaya Dimutasi Jadi Kasi Usai Tak Direstui Suami
Jumat, 10 Juli 2026 | 17:35 WIB
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Antara
Raja Juli mengaku, pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kemudian pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.(ant/ris/faz)