Selasa, 18 Agustus 2026

KPK Panggil Dua Pejabat PT Pelni sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara

Sampai siang hari ini, Budi bilang baru Agustinus Prima Wicaksono yang hadir di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan Olih Masolich Sodikin belum terkonfirmasi kehadirannya.

Sekadar informasi, tanggal 3 Agustus 2024, KPK memulai dua penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Lalu, tanggal 30 Juli 2026, KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo periode 2015-2020.

Keempat orang tersangka yaitu Untung Hadi Santosa Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013-2018, dan Eko Yuni Triyanto Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012-2015.

Berikutnya, Yohanes Priyo Iriantono Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020, dan Zulchaibar Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp15,6 miliar. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
31o
Kurs