Kamis, 20 Agustus 2026

KPK Soroti Amplop untuk Menhut dalam Perkara Bupati Kuansing yang Jadi Tersangka Suap

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Antara

Raja Juli sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Suhardiman berlangsung pada 2 Juni 2026 dalam audiensi resmi di Kementerian Kehutanan.

“Benar, tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, di-publish (dipublikasi) di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir dan notulensi,” kata Raja Juli di Kemenhut, Jakarta, Jumat.

Dalam audiensi itu, Raja Juli menyebut Suhardiman meninggalkan amplop yang tertutup map. Ia mengaku baru menyadari keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa,” ujarnya.

Raja Juli mengatakan, awalnya ia meminta ajudannya mengembalikan amplop itu pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun, rencana tersebut tertunda karena ajudannya harus tetap mendampinginya saat bertemu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
32o
Kurs