Raja Juli sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Suhardiman berlangsung pada 2 Juni 2026 dalam audiensi resmi di Kementerian Kehutanan.
“Benar, tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, di-publish (dipublikasi) di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir dan notulensi,” kata Raja Juli di Kemenhut, Jakarta, Jumat.
Dalam audiensi itu, Raja Juli menyebut Suhardiman meninggalkan amplop yang tertutup map. Ia mengaku baru menyadari keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
“Dalam audiensi itu, ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa,” ujarnya.
Raja Juli mengatakan, awalnya ia meminta ajudannya mengembalikan amplop itu pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun, rencana tersebut tertunda karena ajudannya harus tetap mendampinginya saat bertemu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

NOW ON AIR SSFM 100

